Panen Zakat Di Bulan Ramadhan
Oleh: Hassan Nuddin
Ramadhan
merupakan bulan yang di secikan oleh Alloh SWT. Mengapa demikian karena dibulan
ini merupakan diturunkannya pedoman umat manusia yaitu Al qur’an. Dibulan
ramdhan juga terdapat sebuah kewajiban yaitu berpuasa selama sebulan penuh.
Dibulan ini juga umat islam selain diwajibkan utuk berpuasa tetapi diwajibkan
pula untuk memenuhi rukun islam yang ketiga yaitu zakat fitrah.
Zakat
merupakan sebuah kewajiban umat islam dalam rangka membersihkan hartanya dari
hak orang lain yang terdapat didalamnya. Kewajiban zakat sendiri tertera
didalam ayat al qur’an, saking wajibnya ayat zakat selalu berbarengan dengan
solat , hal ini menunjukan bahwa zakat itu wajib dan termasuk kedalam rukun
islam. Dengan berjalannya zaman,zakat pun semakin berkembang. Ada bebrapa zakat
yaitu zakat fitrah, zakat mall, dan zakat
profesi
Bulan
ramdhan sendiri merupakan sebuah bulan yang bisa dikatakan “Bulan Kebangkitan
Zakat”, yaps betul sekali dibulan ramadhan ini umat islam berlomba dalam kebikan
untuk mendapat ridho Alloh SWT dengan cara mengeluarkan sebagian hartanya untuk
disalurkan kepada para mustahiq.
Di
indonesia sendiri pengumpulan zakat tidak
langsungs diurus oleh pemeritah,tetapi
ada sebuah badan yang khusus mengatur dalam urusan zajat di indonesia.
BAZNAS(Badan Amil Zakat Nasional)
merupakan senbuah badan yang menurus pengumpula zakat dan hal-hal yang
berkaitan degan Zakat. Dengan berjalannya waktu bermunculan lembaga-lembaga
yang ikut andil dalam urusan zakat di indonesia.
Pada
tanggal 4 mei 2017, BAZNAS mengumumkan sekurang-kurangnya ada 17 lembaga amil
zakat nasional (LAZNAS ) di Bawah pengawasan BAZNAS dan Kementrian Agama yang mendapat izin dan rekomendasi dalam
pengumpulan zakat. Di antarna Dompet Dhuafa, IZI, DPUDT, BMH, dan yang lainnya.
Ketika
BAZNAS mengusung tema ”Kebangkitan Zakat” lembaga lainpun mengusung tema “panen
Zakat” , bisa dibilang begitu karena dibulan ramdhan ini umat islam berbondong-bondong
membayar zakat dalam rangka memenuhi kewajibannya. Meskipun zakat tak mengenal
waktu tetapi bulan ramdhanlah panen zakat yang terjadi secara besar-besaran. Untuk memudahkan dalam pembayaran zakat,
lembaga lembaga amil zakat nasional memasang stand/konter zakat ditempat yang
strategis, diantaranya di mal, di perkantoran, dal lain-lain. Diharapkan dengan
adanya stand/konter zakat ini, masyarakat akan sadar akan menunaikan zakat,
karena dengan zakat ini banyak musthiq yang bisa dibantu dalam memenuhi
kebutuhnya.
Zakat
adalah refleksi tekad untuk mensucikan/membebaskan masyarkat dari penyakit
kemiskinan. Oleh karena yu bayar zakat, karena didalam harta kita masih
terdapat hak orang lain.
~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar