Minggu, 16 Juli 2017

Panen Zakat Di Bulan Ramadhan








Panen Zakat Di Bulan Ramadhan



 

Oleh: Hassan Nuddin

 


Ramadhan merupakan bulan yang di secikan oleh Alloh SWT. Mengapa demikian karena dibulan ini merupakan diturunkannya pedoman umat manusia yaitu Al qur’an. Dibulan ramdhan juga terdapat sebuah kewajiban yaitu berpuasa selama sebulan penuh. Dibulan ini juga umat islam selain diwajibkan utuk berpuasa tetapi diwajibkan pula untuk memenuhi rukun islam yang ketiga yaitu zakat  fitrah.

Zakat merupakan sebuah kewajiban umat islam dalam rangka membersihkan hartanya dari hak orang lain yang terdapat didalamnya. Kewajiban zakat sendiri tertera didalam ayat al qur’an, saking wajibnya ayat zakat selalu berbarengan dengan solat , hal ini menunjukan bahwa zakat itu wajib dan termasuk kedalam rukun islam. Dengan berjalannya zaman,zakat pun semakin berkembang. Ada bebrapa zakat   yaitu zakat fitrah, zakat mall, dan zakat profesi

Bulan ramdhan sendiri merupakan sebuah bulan yang bisa dikatakan “Bulan Kebangkitan Zakat”, yaps betul sekali dibulan ramadhan ini umat islam berlomba dalam kebikan untuk mendapat ridho Alloh SWT dengan cara mengeluarkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada para mustahiq.

Di indonesia sendiri pengumpulan zakat  tidak langsungs  diurus oleh pemeritah,tetapi ada sebuah badan yang khusus mengatur dalam urusan zajat di indonesia. BAZNAS(Badan Amil Zakat  Nasional) merupakan senbuah badan yang menurus pengumpula zakat dan hal-hal yang berkaitan degan Zakat. Dengan berjalannya waktu bermunculan lembaga-lembaga yang ikut andil dalam urusan zakat di indonesia.

Pada tanggal 4 mei 2017, BAZNAS mengumumkan sekurang-kurangnya ada 17 lembaga amil zakat nasional (LAZNAS ) di Bawah pengawasan BAZNAS dan Kementrian Agama  yang mendapat izin dan rekomendasi dalam pengumpulan zakat. Di antarna Dompet Dhuafa, IZI, DPUDT, BMH, dan yang lainnya.

Ketika BAZNAS mengusung tema ”Kebangkitan Zakat” lembaga lainpun mengusung tema “panen Zakat” , bisa dibilang begitu karena dibulan ramdhan ini umat islam berbondong-bondong membayar zakat dalam rangka memenuhi kewajibannya. Meskipun zakat tak mengenal waktu tetapi bulan ramdhanlah panen zakat yang terjadi secara besar-besaran.  Untuk memudahkan dalam pembayaran zakat, lembaga lembaga amil zakat nasional memasang stand/konter zakat ditempat yang strategis, diantaranya di mal, di perkantoran, dal lain-lain. Diharapkan dengan adanya stand/konter zakat ini, masyarakat akan sadar akan menunaikan zakat, karena dengan zakat ini banyak musthiq yang bisa dibantu dalam memenuhi kebutuhnya.

Zakat adalah refleksi tekad untuk mensucikan/membebaskan masyarkat dari penyakit kemiskinan. Oleh karena yu bayar zakat, karena didalam harta kita masih terdapat hak orang lain.
~





Tidak ada komentar:

Posting Komentar