Forbest Garut Gelar
Sosialisasi Ekonomi Syariah
Garut,
(17/07/2017) dalam rangka liburan semester, Forum Barudak Ekonomi Syariah Garut
(ForBest) saat kembali ke Daerahnya yaitu Garut. Melakukan kegiatan-kegiatan
rutinnya. Dalam mengembangkan ekonomi syariah. Liburan kali ini, Forbest
mengadakan beberapa agenda yaitu Forbest Goes to Village (Sosialisasi ke Desa)
dan Forbest Goes to Air Sharia Economy (On Air di Radio).
Beberapa
minggu lalu, Forbest Goes to Air Sharia Economy ke Radio Rugeri Garut. “Alhamdulillah,
ini menjadi salah satu sarana Dakwah kita dalam mengembangkan ekonomi islam.
Khususnya ke anak muda. Ucapkan terimakasih banyak juga untuk radio rugeri yang
telah mengizinkan kami barudak forbest untuk on air disini.” Ucap Acep Ketua
ForBest Garut
Selanjutnya,
dalam rangka Forbest Goes To Village kita mengadakan sosialisasi Ekonomi
Syariah ke kantor kepala Desa Sukamanah, Kec. Bayongbong, Garut. Kegiatan ini
di sambut baik oleh kades sukamanah yaitu Entam Rustam “Ya sangat sangat setuju
dan mendukung jika ada kegiatan sosialisasi Ekonomi Syariah seperti ini.
Khususnya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat yang masih
terjebak kedalam peminjaman uang rentenir atau lembaga yang diam-diam tanpa
sepengetahuan pemerintah setempat. Karena hal ini dinilai merugikan masyarakat.”
Ujar Entam Rustam Kepala Desa Sukamanah
Salah satu
desa yang disebut sebagai pusat bawang merah ini. Sudah memiliki program yang
cukup baik dalam pemberdayaan masyarakatnya. Salah satu nya dengan adanya
BumDes (Badan Usaha Milik Desa). Namun terlepas dari itu, masyarakat yang masih
minim akan modal usaha banyak yang terjebak kedalam peminjaman uang ke MBK
(Mitra Bisnis Keluarga) atau lembaga lainnya tanpa sepengetahuan pemerintah
setempat.
Kades
sukamanah ini, menilai tidak setuju dengan adanya MBK ini karena dirasa
merugikan dan meresahkan masyarakat. “Makanya saya mah setuju suka kalau ada
yang mau sosialiasasi seperti ini, semoga bisa dapat menyadarkan masyarakat. banyak
lembaga peminjaman yang secara diam-diam melakukan pinjam meminjam kepada
masyarakat dan sudah merugikan dan meresahkan masyarakat. yang ujung-ujung
perkaranya dibawa ke tokoh masyarakat, rt/rw/ dan desa.”
Ini
merupakan salah satu kendala di desa sukamanah ini. Pak kades pun, dengan
segala upaya mencoba untuk memberikan berbagai solusi kepada masyarakat agar
terhindar dari peminjaman yang meresahkan masyarakat ini.
Semoga
dengan adanya kunjungan barudak forbest ini, bisa dijadikan ajang sinergi untuk
kedepannya dalam mensosialisasikan Ekonomi Syariah khususnya dalam hal pinjam
meminjam. Reni, selaku sekertaris umum Forbest ini menegaskan “Bahwasannya hal
seperti ini, bukan hanya terjadi desa ini saja. namun, dibeberapa desa juga
masih banyak masyarakatnya yang terjebak kedalam peminjaman gelap ini. Secara
teori, dalam ekonomi syariah hal pinjam meminjam itu namanya Qard. Mungkin
salah satu akad ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. atau di
garut juga sudah banyak lembaga-lembaga keuangan syariah non bank seperti BMT
atau koperasi jasa keuangan syariah. Jadi, masyarakat bisa meminjam untuk modal
usahanya ke sana.” Pungkas reni, sembari tersenyum.
(Reni
Marlina)
~