Rabu, 12 Juli 2017

MENILIK SISTEM EKONOMI ISLAM DI PEDESAAN





MENILIK SISTEM EKONOMI ISLAM 

DI PEDESAAN

 


Oleh: Reni Marlina




Perkembangan sistem Ekonomi Islam bukan hanya terjadi di wilayah perkotaan. Sistem Ekonomi Islam berkembang pesat di Indonesia. Bahkan sistem Ekonomi Islam non profit ini sesungguhnya telah lama berkembang di pedesaan. Terutama pada masyarakat pedesaan yang menganut Agama Islam. Seperti telah berkembangnya lembaga penghimpunan infaq, zakat, shadaqah dan BMT. Nilai-nilai Islami yang sudah mendarah daging di kehidupan masyarakat desa, tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat setempat dalam melakukan praktik-praktik Ekonomi. Masyarakat desa yang selama ini memiliki banyak kelebihan baik dari segi kekeluargaan, jiwa social dan lainnya. Sampai dengan pertumbuhan SDA di pedesaan yang sudah tidak diragukan lagi.

Sebenernya banyak transaksi yang lazim digunakan seperti transaksi penerimaan zakat, berjualan dengan jujur, tidak mendzolimi sesamanya dan masih banyak lagi. termasuk kedalam Sistem Ekonomi Islam yang masyarakat desa belum banyak mengetahuinya. Faktornya bisa karena pengetahuan ataupun pemahaman masyarakat Desa terkait Ekonomi Islam masih minim. Bahkan Menurut data republika.com bahwasannya 25% pelaku sektor rill di desa adalah usia produktif. Namun, meskipun demikian. Wilayah pedesaan masih dipandang rentan dengan angka kemiskinan. Menurut data BPS kenaikan penduduk miskin juga terjadi di pedesaan. Antara September 2014 sampai maret 2015 terjadi kenaikan 13,76 persen menjadi 14,21 persen. Hingga Bulan September 2016 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,76 persen atau sebanyak 27,76 juta orang. Angka ini mengalami penurunan di sebesar 0,25 juta orang. Data tersebut menggambarkan bahwa lembaga keuangan dengan berbasis system Ekonomi Islam dan pedesaan memiliki korelasi yang cukup fundamental. Berbagai Aspek lainnya yang menunjang sistem Ekonomi Islam Sistem ekonomi pedesaan di Indonesia dalam konteks kekinian berlangsung dalam pergumulan sistem ekonomi tradisional (pra-kapitalistik) dengan ekonomi modern (kapitalistik). Sistem ekonomi kapita-listik di perdesaan merupakan bentuk penetrasi perkotaan atas perdesaan. Mentalitas ekonomi kota telah menjungkirbalikan prinsip-prinsip ekonomi produksi masyarakat perdesaan. Selama ini proses produksi ekonomi perdesaan dilakukan untuk swasembada, dengan sedikit kele-bihan yang dijual ke pasar. Mentalitas kota telah merubahnya menjadi hukum pertukaran sebagai dasar proses produksi. Petani tumbuh menjadi wiraswasta, berproduksi untuk usaha-usaha perdagangan. (J.H. Boeke, Pra Kapitalisme di Asia terjemahan D. Projosiswoyo (Jakarta : Penerbit Sinar Harapan, 1983), hlm. 9 –10.

Namun, terlepas dari semua itu. Sistem Ekonomi islam yang sudah ada di pedesaan baik itu dari lembaga zakat, transaksi-transaksi yang digunakan dalam bermuamalah harus lebih di optimalkan kembali. Melihat bahwa ¾ wilayah adalah pedesaan. Dengan berbagai potensi yang ada. Letak yang strategis, sumber daya alam yang melimpah namun minim untuk sumber daya insani nya.

Tentunya dengan berbagai potensi dan kelebihan yang ada, sebuah desa yang dibarengi dengan peran aktif masyarakat desa akan memberikan kontribusi dalam pemberdayaan Sistem Ekonomi Islam di Desa. Misalnya meningkatkan kembali BMT atau KJKS yang sudah ada sebagai lembaga keuangan non profit dalam membantu hal pinjam meminjam masyarakat pedesaan. Namun, tentunya pembentukan ataupun perbaikan  lembaga seperti ini tidak mudah. Perlu nya sinergi dengan berbagai stakeholder yang ada. Khususnya peran aktif kita semua, sebagai penggerak Ekonomi Islam dalam mengedukasi Sistem Ekonomi Islam kepada Masyarakat.

Proses pengembangan Ekonomi Islam saat ini, dapat dilakukan dengan peran aktif pemuda yang kembali ke desa. Setelah pergi merantau untuk menimba ilmu, inilah saatnya kontribusi pemuda untuk mewujudkan Desa dengan berbasis Ekonomi Islam. Pertama, dengan memanfaatkan sebaik-baiknya sumber daya alam daerah pedesaan tentu nya dengan dibarengi dengan sumber daya insane yang memadai. Kedua, peran aktif pemuda sebagai edukator secara menyeluruh. Mulai dari dasar sampai mekanismenya ke masyarakat desa. tentunya dengan memberikan kajian atau pemahaman dengan cara yang baik, Agar masyarakat yang notabena nya minim akan pendidikan, Insyaallah dapat dengan mudah memahaminya. Ketiga, Pengelolaan mobilisasi perekonomian Desa dengan system Ekonomi Islam. Baik yang sudah ada, ataupun yang akan dibangun. Dengan memanfaatkan konsep syariah dalam hal kerja sama. Seperti Musyarakah. Keempat, Peran stakeholder lainnya bukan hanya mengenalkan terkait kelembagaan saja. Namun, juga memberikan pengenalan terhadap konsep ekonomi islam seperti akad-akad yang sering terjadi di kehidupan masyarakat desa. Seperti Murabahah, Musyarakah, Ijarah dll. Karena hal hal seperti inilah yang sering terjadi di pedesaan. Seperti penjualan padi hasil padi, pegadaian tanah dan lain sebagainya.

Sudah seyogyanya ini bukan tugas siapa dan siapa. Seluruh stakeholder pemuda baik pemerintah harus lebih gencar lagi dalam pemberdayaan Sistem Ekonomi Islam, bukan hanya di kota atau hotel-hotel saja. Namun, dimulai dari pedesaan lah Ekonomi Islam dapat tersebar hingga seluruh penjuru Negeri.
~





Tidak ada komentar:

Posting Komentar