MENILIK SISTEM EKONOMI ISLAM
DI PEDESAAN
Oleh: Reni Marlina
Perkembangan sistem
Ekonomi Islam bukan hanya terjadi di wilayah perkotaan. Sistem Ekonomi Islam
berkembang pesat di Indonesia. Bahkan sistem Ekonomi Islam non profit ini
sesungguhnya telah lama berkembang di pedesaan. Terutama pada masyarakat
pedesaan yang menganut Agama Islam. Seperti telah berkembangnya lembaga
penghimpunan infaq, zakat, shadaqah dan BMT. Nilai-nilai Islami yang sudah
mendarah daging di kehidupan masyarakat desa, tentunya sudah tidak asing lagi
bagi masyarakat setempat dalam melakukan praktik-praktik Ekonomi. Masyarakat
desa yang selama ini memiliki banyak kelebihan baik dari segi kekeluargaan,
jiwa social dan lainnya. Sampai dengan pertumbuhan SDA di pedesaan yang sudah
tidak diragukan lagi.
Sebenernya banyak
transaksi yang lazim digunakan seperti transaksi penerimaan zakat, berjualan
dengan jujur, tidak mendzolimi sesamanya dan masih banyak lagi. termasuk
kedalam Sistem Ekonomi Islam yang masyarakat desa belum banyak mengetahuinya.
Faktornya bisa karena pengetahuan ataupun pemahaman masyarakat Desa terkait
Ekonomi Islam masih minim. Bahkan Menurut data republika.com bahwasannya 25%
pelaku sektor rill di desa adalah usia produktif. Namun, meskipun demikian.
Wilayah pedesaan masih dipandang rentan dengan angka kemiskinan. Menurut data
BPS kenaikan penduduk miskin juga terjadi di pedesaan. Antara September 2014
sampai maret 2015 terjadi kenaikan 13,76 persen menjadi 14,21 persen. Hingga
Bulan September 2016 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,76 persen
atau sebanyak 27,76 juta orang. Angka ini mengalami penurunan di sebesar 0,25
juta orang. Data tersebut menggambarkan bahwa lembaga keuangan dengan berbasis
system Ekonomi Islam dan pedesaan memiliki korelasi yang cukup fundamental. Berbagai Aspek lainnya yang
menunjang sistem Ekonomi Islam Sistem ekonomi pedesaan di Indonesia dalam
konteks kekinian berlangsung dalam pergumulan sistem ekonomi tradisional
(pra-kapitalistik) dengan ekonomi modern (kapitalistik). Sistem ekonomi kapita-listik
di perdesaan merupakan bentuk penetrasi perkotaan atas perdesaan. Mentalitas
ekonomi kota telah menjungkirbalikan prinsip-prinsip ekonomi produksi
masyarakat perdesaan. Selama ini proses produksi ekonomi perdesaan dilakukan
untuk swasembada, dengan sedikit kele-bihan yang dijual ke pasar. Mentalitas
kota telah merubahnya menjadi hukum pertukaran sebagai dasar proses produksi. Petani
tumbuh menjadi wiraswasta, berproduksi untuk usaha-usaha perdagangan. (J.H. Boeke, Pra Kapitalisme di Asia terjemahan
D. Projosiswoyo (Jakarta : Penerbit Sinar Harapan, 1983), hlm. 9 –10.
Namun, terlepas dari semua itu. Sistem Ekonomi islam yang
sudah ada di pedesaan baik itu dari lembaga zakat, transaksi-transaksi yang
digunakan dalam bermuamalah harus lebih di optimalkan kembali. Melihat bahwa ¾
wilayah adalah pedesaan. Dengan berbagai potensi yang ada. Letak yang
strategis, sumber daya alam yang melimpah namun minim untuk sumber daya insani
nya.
Tentunya dengan berbagai potensi dan kelebihan yang ada,
sebuah desa yang dibarengi dengan peran aktif masyarakat desa akan memberikan
kontribusi dalam pemberdayaan Sistem Ekonomi Islam di Desa. Misalnya meningkatkan
kembali BMT atau KJKS yang sudah ada sebagai lembaga keuangan non profit dalam
membantu hal pinjam meminjam masyarakat pedesaan. Namun, tentunya pembentukan
ataupun perbaikan lembaga seperti ini
tidak mudah. Perlu nya sinergi dengan berbagai stakeholder yang ada. Khususnya
peran aktif kita semua, sebagai penggerak Ekonomi Islam dalam mengedukasi
Sistem Ekonomi Islam kepada Masyarakat.
Proses pengembangan Ekonomi Islam saat ini, dapat dilakukan
dengan peran aktif pemuda yang kembali ke desa. Setelah pergi merantau untuk
menimba ilmu, inilah saatnya kontribusi pemuda untuk mewujudkan Desa dengan
berbasis Ekonomi Islam. Pertama, dengan memanfaatkan sebaik-baiknya sumber daya
alam daerah pedesaan tentu nya dengan dibarengi dengan sumber daya insane yang
memadai. Kedua, peran aktif pemuda sebagai edukator secara menyeluruh. Mulai
dari dasar sampai mekanismenya ke masyarakat desa. tentunya dengan memberikan
kajian atau pemahaman dengan cara yang baik, Agar masyarakat yang notabena nya
minim akan pendidikan, Insyaallah dapat dengan mudah memahaminya. Ketiga, Pengelolaan
mobilisasi perekonomian Desa dengan system Ekonomi Islam. Baik yang sudah ada,
ataupun yang akan dibangun. Dengan memanfaatkan konsep syariah dalam hal kerja
sama. Seperti Musyarakah. Keempat, Peran stakeholder lainnya bukan hanya
mengenalkan terkait kelembagaan saja. Namun, juga memberikan pengenalan terhadap
konsep ekonomi islam seperti akad-akad yang sering terjadi di kehidupan
masyarakat desa. Seperti Murabahah, Musyarakah, Ijarah dll. Karena hal hal
seperti inilah yang sering terjadi di pedesaan. Seperti penjualan padi hasil
padi, pegadaian tanah dan lain sebagainya.
Sudah seyogyanya ini bukan tugas siapa dan siapa. Seluruh
stakeholder pemuda baik pemerintah harus lebih gencar lagi dalam pemberdayaan
Sistem Ekonomi Islam, bukan hanya di kota atau hotel-hotel saja. Namun, dimulai
dari pedesaan lah Ekonomi Islam dapat tersebar hingga seluruh penjuru Negeri.
~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar