FAKTOR PENENTU PENERIMAAN ASURANSI SYARIAH DI MALAYSIA
Oleh:
Zaskia Al-faeni Hayati
Ditandai dengan diberlakukannya
undang-undang nomor 10 tahun 1998, yang isinya yaitu memberikan arahan kepada
bank-bank konvensional untuk membuka divisi perbankan syariah, atau bahkan
mengkonversi diri secara total menjadi perbankan syariah. Setelah itu, mulailah
bank serta lembaga keuangan lainnya yang bermunculan menjadi bank atau lembaga
keuangan bebasis syariah.
Asuransi syariah merupakan salah satu
lembaga keuangan syariah. Asuransi syariah biasa disebut juga dengan takaful. Takafulberasal dari kata takafala yang diartikan secara harfiah
menjadi “menjaga satu sama lain” (Hamid dan Othman 2009). Hal ini
divisualisasikan sebagai fakta antara sekelompok anggota atau peserta yang
setuju untuk bersama-sama menjamin diantara mereka sendiri, terhadap kerugian ataupun
kerusakan yang mungkin ditimbulkan pada salah satu dari mereka sebagaimana di
definisikan dalam perjanjian (Yosuf, 1996). Peserta saling setuju untuk
menjamin satu sama lain terhadap kehilangan ditentukan atau rusak oleh
kontribusi dana, yang biasa dikenal sebagai dana tabarru’.
Tabarru’
adalah inti dari sistem takaful. Tabarru’ merupakan kumpulan dana yang
berasal dari kontribusi para peserta yang mana mekanisme penggunaannya sesuai
dengan perjanjian asuransi syariah atau perjanjian reasuransi syariah.
Istilah takaful secara kontemporer
adalah transaksi keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip kerjasama, mudharabah,
dan tabarru’ dimana operator takaful dan peserta atau keuntungan
penerima saham dilakukan pada kontribusi yang sesuai. (Billah, 2001)
Sedangkan konsep takaful pertama kali diperkenalkan di Malaysia yaitu tahun 1985
ketika Syarikat Takaful Malaysia
Berhad (STMB) didirikan untuk memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat. Dasar
hukum pembentukan operator takafuladalah
Takaful Act, yang mulai berlaku pada
tahunn 1984. Malaysia Takaful Act
mengakui bahwa takaful adalah skema
yang didasarkan pada persaudaraan, solidaritas dan saling bantuan yang
menyediakan bantuan keuangan bersama dann bantuan kepada para peserta dalamm
hal kebutuhan dimana peserta saling setuju untuk berkontribusi.
Operator takaful kedua terutama Takaful
Nasional memasuki industri pada tahun 1993. Selain itu, pemerintah Malaysia dan
regulator mencari untuk mempercepat ekspansi bisnis takaful di tandem dengan cepat pengembangan perbankan syariah. Bank
Negara Malaysia (BNM) selama dua tahun terakhir telah meningkatkan jumlah
operator takaful 2-8 dan diharapkan
meningkat menjadi 10 operator dengan penerbitan dua keluarga lisensi takaful baru untuk peserta asing tahun
2010 (Bank Negara Malaysia 2009). Saat ini, ada 10 operator takaful di Malaysia termasuk satu
operator internasional. Bisnis takaful
dilakukan di Malaysia, operator takaful
secara luas dibagi menjadi bisnis keluarga (Asuransi Jiwa) takaful dan umum (Asuransi Umum).
Bisnis takaful adalah salah satu segmen yang paling cepat tumbuh, dengan
pertumbuhan tahunan sebesar 20 persen secara global (Redzun, et al., 2009). Takaful tumbuh pada tingkat pertumbuhan
tahunan gabungan dari 39 persen selama 2005-2008 dalam hal premi takaful global, 45 persen di negara
pantai teluk dan 28 persen di Asia Tenggara.
Industri takaful di Malaysia secara konsisten memiliki pertumbuhan yang kuat selama 20 tahun terakhir. Telah
terbukti bahwa industri takaful telah
menjadi kuat dan besar dalam menghadapi persaingan yang ketat dari industri
asuransi. Premi bisnis baru bagi kehidupan dan takaful keluarga bisnis mencatat kenaikan 5,4 persen berjumlah 9,9
miliar ringgit Malaysia pada 2009 (2008: 9,4 miliar ringgit Malaysia) didorong
oleh pertumbuhan produk kehidupan biasa dari 23,9 persen. Kebangkitan FTSE
Bursa Malaysia KLCI (FBM KLCI) kinerja menyebabkan pendapatan investasi yang
lebih tinggi dan belum direalisasi capital
gain, yang memberikan kontribusi untuk 25,2 persen dari total pendapatan
industri. Hal ini, 40persen dalam peningkatan dalam kelebihan pendapatan lebih
dari pengeluaran untuk asuransi jiwa dan keluarga yaitu 12,3 miliar ringgit
Malaysia pada tahun 2009 (2008: 8,8 miliar ringgit Malaysia). Industri takaful telah mencapai kemajuan terpuji
dengan aset nya yaitu sebesar 12,4 miliar ringgit Malaysia pada tahun 2009
(Bank Negara Malaysia, 2009).
Sebelum pembangunan yang lebih besar
dari industri takaful, kebutuhan
untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggan yang sudah ada dengan
menggunakan takaful. Berbagai
penelitian telah mendokumentasikan takaful
sebagai bidang yang menarik untuk diteliti di bidang keuangan Islam. Dalam
penelitian yang dilakukan oleh Fithriah Ab. Rahim ini berfokus pada hubungan
antara sikap, norma subjektif, dan jumlah informasi terhadap penerimaan
asuransi syariah.Dari 176 responden, studi ini menemukan bahwa sikap, norma
subjektif, dan AOI (Amount of
Information) merupakan indikator berpengaruh penerimaan asuransi syariah.
Sikap terhadap perilaku mengacu pada
sejauh mana seseorang memeiliki evaluasi yang menguntungkan atau tidak
menguntungkan atau penilaian dari perilaku tersebut. Sikap memainkan peran
penting untuk menentukan penggunaan niat dan perilaku individu terhadap produk
atau jasa. Teori sikap menunjukkan bahwa lebih menguntungkian sikap seseorang
memiliki arah yang diberikan produk atau layanan, semakin besar kemungkinan bahwa
orang adalah dengan membeli atau menggunakan produk atau layanan. Pentingnya
sikap dalam mempengaruhi penerimaan produk atau jasa telah terbukti dalam
berbagai penelitian.
Norma subjektif mengacu persepsi
individu dari kemungkinan bahwa kelompok rujukan potensial atau individu
menyetujui atau tidak menyetujui melakukan perilaku tertentu (Fishbein dan
Ajzen, 1975). (Summers, 2006) menemukan bahwa norma subjektif adalah fungsi
dari keyakinan individu bahwa individu atau kelompok tetentu yang berfikir dia
harus atau tidak melakukan perilaku.
Selanjutnya jumlah informasi yang
berkaitan dengan produk atau layanan memiliki efek yang signifikan pada
penggunaan perhatian perilaku antara individu. Dalam konteks rencana pemasaran,
informasi tentang manfaat menggunakan produk atau layanan sebagai strategi
promosi layanan atau produk penting.
~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar