Rabu, 19 Juli 2017

Forbest Garut Gelar Sosialisasi Ekonomi Syariah



Forbest Garut Gelar 

Sosialisasi Ekonomi Syariah





Garut, (17/07/2017) dalam rangka liburan semester, Forum Barudak Ekonomi Syariah Garut (ForBest) saat kembali ke Daerahnya yaitu Garut. Melakukan kegiatan-kegiatan rutinnya. Dalam mengembangkan ekonomi syariah. Liburan kali ini, Forbest mengadakan beberapa agenda yaitu Forbest Goes to Village (Sosialisasi ke Desa) dan Forbest Goes to Air Sharia Economy (On Air di Radio).

Beberapa minggu lalu, Forbest Goes to Air Sharia Economy ke Radio Rugeri Garut. “Alhamdulillah, ini menjadi salah satu sarana Dakwah kita dalam mengembangkan ekonomi islam. Khususnya ke anak muda. Ucapkan terimakasih banyak juga untuk radio rugeri yang telah mengizinkan kami barudak forbest untuk on air disini.” Ucap Acep Ketua ForBest Garut

Selanjutnya, dalam rangka Forbest Goes To Village kita mengadakan sosialisasi Ekonomi Syariah ke kantor kepala Desa Sukamanah, Kec. Bayongbong, Garut. Kegiatan ini di sambut baik oleh kades sukamanah yaitu Entam Rustam “Ya sangat sangat setuju dan mendukung jika ada kegiatan sosialisasi Ekonomi Syariah seperti ini. Khususnya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat yang masih terjebak kedalam peminjaman uang rentenir atau lembaga yang diam-diam tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Karena hal ini dinilai merugikan masyarakat.” Ujar Entam Rustam Kepala Desa Sukamanah

Salah satu desa yang disebut sebagai pusat bawang merah ini. Sudah memiliki program yang cukup baik dalam pemberdayaan masyarakatnya. Salah satu nya dengan adanya BumDes (Badan Usaha Milik Desa). Namun terlepas dari itu, masyarakat yang masih minim akan modal usaha banyak yang terjebak kedalam peminjaman uang ke MBK (Mitra Bisnis Keluarga) atau lembaga lainnya tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

Kades sukamanah ini, menilai tidak setuju dengan adanya MBK ini karena dirasa merugikan dan meresahkan masyarakat. “Makanya saya mah setuju suka kalau ada yang mau sosialiasasi seperti ini, semoga bisa dapat menyadarkan masyarakat. banyak lembaga peminjaman yang secara diam-diam melakukan pinjam meminjam kepada masyarakat dan sudah merugikan dan meresahkan masyarakat. yang ujung-ujung perkaranya dibawa ke tokoh masyarakat, rt/rw/ dan desa.”

Ini merupakan salah satu kendala di desa sukamanah ini. Pak kades pun, dengan segala upaya mencoba untuk memberikan berbagai solusi kepada masyarakat agar terhindar dari peminjaman yang meresahkan masyarakat ini.

Semoga dengan adanya kunjungan barudak forbest ini, bisa dijadikan ajang sinergi untuk kedepannya dalam mensosialisasikan Ekonomi Syariah khususnya dalam hal pinjam meminjam. Reni, selaku sekertaris umum Forbest ini menegaskan “Bahwasannya hal seperti ini, bukan hanya terjadi desa ini saja. namun, dibeberapa desa juga masih banyak masyarakatnya yang terjebak kedalam peminjaman gelap ini. Secara teori, dalam ekonomi syariah hal pinjam meminjam itu namanya Qard. Mungkin salah satu akad ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. atau di garut juga sudah banyak lembaga-lembaga keuangan syariah non bank seperti BMT atau koperasi jasa keuangan syariah. Jadi, masyarakat bisa meminjam untuk modal usahanya ke sana.” Pungkas reni, sembari tersenyum.

(Reni Marlina)
~


Tidak ada komentar:

Posting Komentar