Eksistensi Perbankan Syariah
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia saat ini
Oleh:
Reni Marlina
Pengembangan
perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi
masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh
karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu
kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan
Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah
merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana
Dengan telah
diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang
terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah
nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong
pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang
impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun
dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah
dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan. (Sumber: www.bi.go.id)
Oleh karena
dapat bilang bahwa perbankan syariah yang ada di Indonesia saat mengalami tahan
krisis. Sebagai salah satu contoh nya kita lihat pada tahun 1008 saat
terjadinya krisis moneter. Banyak sekali perbankan Indonesia baik umum dan BPR
mengalami krisis. Namun, salah satu pionerr Bank Syariah yang mampu bertahan
pada saat krisis tersebut. Namun, ada beberapa hal yang menyebabkan
eksistentensi Perbankan syariah sampai saat ini terus ada.
Terutam
dengan adanya Issue saat ini, yaitu penurunan jabatan atau reshuffle nya
Direktur utama BNI Syariah secara tiba-tiba. Entah apa yang melatarbelakangi
pengReshuffle ini, yang pasti semoga ini menjadi salah satu kebijakan yang akan
membawa perbankan syariah di seluruh negeri menjadi lebih baik lagi. Karena
pada dasar nya hanya perbankan syariah lah yang menyentuh sektor rill demi
kemaslahatan ummat.
Sebagai
langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank
Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan
Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi
aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan
syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional
yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat,
pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi
komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank. (Sumber: www.bi.go.id)
Selanjutnya
berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi
dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain
adalah sebagai berikut: (Sumber: www.bi.go.id)
Pertama,
menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008
membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian
target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase
II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah
paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun
dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III tahun 2010 menjadikan
perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN,
dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri
sebesar 81%.
Kedua, program
pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning,
differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan
yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan
keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans,
kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date
dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai.
Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau
beyond banking”.
Ketiga, program
pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang
secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal
atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi
masing-masing bank syariah.
Keempat, program
pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang
didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan
dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang
mudah dipahami.
Kelima, program
peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan
penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan
nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada
nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program
sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui
berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak,
elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang
kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat.
Sebagai
bukti nyata bahwa perbankan syariah sampai saat ini masih tetap bertahan. Sama
hal nya dengan ekonomi syariah yang sudah semakin di kenal masyarakat luas.
Dalam pengembangan keuangan mikro syariah sudah adanya koperasi syariah 212
yang menjadi sorotan public. Selain itu pembentukan KNKS akhir oktober lalu
oleh pemerintah menunjukan bukti konkret bahwa ekonomi syariah mampu bertahan
meski di terjang tantang zaman. Adanya
industry halaldan pariwisata halal yang masuk bagian dari ekonomi syariah dan
mempertahan eksistensi dan pengenalan bahwa Perbankan Syariah mampu bertahan
sampai saat ini.
~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar