Minggu, 07 Mei 2017

Aksi simpatik 505





Aksi simpatik 505

 


 


Istiqlal 05 Mei 2017, 09:50 jutaan ummat Islam dari berbagai penjuru daerah di Indonesia mulai berdatangan memenuhi mesjid Istiqlal Jakarta. Bahkan massa aksi dari Bandung yang dikomandoi oleh Majlis Daruttauhid Bandung sudah berada di Istiqlal sejak subuh tadi. "Kami berangkat dari Bandung sekitar jam 01:00" ujar Koko Komaruddin salah satu anggota massa aksi simpatik asal Bandung. Aksi simpatik 505 merupakan gerakan lanjutan dari aksi aksi sebelumnya 411, aksi 212.

Aksi simpatik 505 ini dibuka dengan Sholat Jum'at berjama'ah kemudian dilanjutkan dengan longmarch dari mesjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung. Setidaknya ada 8 poin yang akan menjadi tuntutan Ummat Islam kepada Mahkamah Agung.

1. Kami Umat Islam seluruh Indonesia merasa amat heran Jaksa Penuntut Umum bertindak seperti Penasihat hukum terdakwa dimana hanya menuntut AHOK 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, ini berarti bila Ahok selama 2 tahun tdk mengulangi kesalahan yang sama maka AHOK tidak pernah dipenjara!!!

2. Kami Umat Islam seluruh Indonesia amat sangat tersinggung dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang jelas-jelas mengabaikan Fatwa MUI dan Jaksa Penuntut Umum MENUTUP MATA bahwa ratusan ribu Kyai dan ulama, serta lebih dari TUJUH JUTA Ummat Islam yg TURUN ke JALAN menuntut agar AHOK yang jelas-jelas penista agama DITANGKAP DAN DIPENJARA.
 
3. Kami Umat Islam seluruh INDONESIA  memohon agar Jaksa Penuntut Umum UNTUK merevisi agar mengajukan Tuntunan Maksimal pada Ahok minimal 5 tahun penjara !!!  

4. Kami Umat Islam seluruh Indonesia sudah menunjukkan betapa DAMAI, TERTIB dan SANTUNNYA kami dalam berDEMO mengajukan aspirasi agar Ahok ditangkap dan diPENJARA !!!

5. Kami Umat Islam seluruh Indonesia selama ini begitu toleran dan tidak memaksakan kehendak agar Ahok dihukum sesuai Kitab suci Al Qur'an, dimana bila berdasar Al Qur'an Ahok harus diHUKUM MATI atau DIUSIR SELAMA-LAMANYA dari INDONESIA !!!

6. Berdasar hal tersebut diatas kami Umat Islam se JABODETABEK berbondong pada HARI JUM'AT tgl 5 MEI 2017,  JAM 12.30 utk datang di MASJID ISTIQLAL Jakarta pusat dalam REUNI AKBAR ALUMNI 212 untuk mendorong agar JAKSA Penuntut Umum agar AHOK dituntut penjara MINIMAL 5 tahun penjara!!

7. Kami Umat Islam seluruh Indonesia dan para ormas maupun organisasi Muslim seluruh Indonesia  yang berhalangan tidak bisa datang di REUNi Akbar ALUMNI 212 ikhlas lahir batin MENYISIHKAN sebagian rejeki untuk kelancaran AKSI tersebut dan AKSI-AKSI BERIKUTNYA !!!

8. Bila Jaksa PENUNTUT Umum TIDAK mengajukan tuntutan pada AHOK minimal 5 TAHUN penjara maka MOHON JANGAN DISALAHKAN kalo ada SEBAGIAN Umat Islam menjalankan Hukum berdasar Al Qur'an Demi keadilan dan tegaknya wibawa Al Maidah dan Al Qur'an di bumi Nusantara tercinta ini DAN agar tdk ada lagi OKNUM pejabat atau ANAK BANGSA yang seenak HATI menyakiti UMAT agama lain !!!

GPNF MUI
 
(Muhamad Iqbal N)
~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar