Aksi simpatik 505
Istiqlal 05
Mei 2017, 09:50 jutaan
ummat Islam
dari berbagai penjuru daerah di Indonesia
mulai berdatangan memenuhi mesjid Istiqlal Jakarta. Bahkan massa aksi dari Bandung
yang dikomandoi oleh Majlis Daruttauhid Bandung sudah berada di Istiqlal sejak
subuh tadi. "Kami berangkat dari Bandung sekitar jam 01:00" ujar Koko
Komaruddin salah satu anggota massa aksi simpatik asal Bandung. Aksi simpatik
505 merupakan gerakan lanjutan dari aksi aksi sebelumnya 411, aksi 212.
Aksi
simpatik 505 ini dibuka dengan Sholat Jum'at berjama'ah kemudian dilanjutkan dengan
longmarch dari mesjid Istiqlal
menuju gedung Mahkamah Agung. Setidaknya
ada 8 poin yang akan menjadi tuntutan Ummat Islam kepada Mahkamah Agung.
1. Kami Umat Islam seluruh
Indonesia merasa amat heran Jaksa Penuntut Umum bertindak seperti Penasihat
hukum terdakwa dimana hanya menuntut AHOK 1 tahun penjara dengan masa percobaan
2 tahun, ini berarti bila Ahok selama 2 tahun tdk mengulangi kesalahan yang
sama maka AHOK tidak pernah dipenjara!!!
2. Kami Umat
Islam seluruh Indonesia amat sangat tersinggung dengan tuntutan Jaksa Penuntut
Umum yang jelas-jelas mengabaikan Fatwa MUI dan Jaksa Penuntut Umum MENUTUP
MATA bahwa ratusan ribu Kyai dan ulama, serta lebih dari TUJUH JUTA Ummat Islam
yg TURUN ke JALAN menuntut agar AHOK yang jelas-jelas penista agama DITANGKAP
DAN DIPENJARA.
3. Kami Umat Islam seluruh
INDONESIA memohon agar Jaksa Penuntut
Umum UNTUK merevisi agar mengajukan Tuntunan Maksimal pada Ahok minimal 5 tahun
penjara !!!
4. Kami Umat
Islam seluruh Indonesia sudah menunjukkan betapa DAMAI, TERTIB dan SANTUNNYA
kami dalam berDEMO mengajukan aspirasi agar Ahok ditangkap dan diPENJARA !!!
5. Kami Umat Islam seluruh
Indonesia selama ini begitu toleran dan tidak memaksakan kehendak agar Ahok
dihukum sesuai Kitab suci Al Qur'an, dimana bila berdasar Al Qur'an Ahok harus
diHUKUM MATI atau DIUSIR SELAMA-LAMANYA dari INDONESIA !!!
6. Berdasar hal tersebut
diatas kami Umat Islam se JABODETABEK berbondong pada HARI JUM'AT tgl 5
MEI 2017, JAM 12.30 utk datang di MASJID
ISTIQLAL Jakarta pusat dalam REUNI AKBAR ALUMNI 212 untuk mendorong agar JAKSA
Penuntut Umum agar AHOK dituntut penjara MINIMAL 5 tahun penjara!!
7. Kami Umat Islam seluruh
Indonesia dan para ormas maupun organisasi Muslim seluruh Indonesia yang berhalangan tidak bisa datang di REUNi
Akbar ALUMNI 212 ikhlas lahir batin MENYISIHKAN sebagian rejeki untuk
kelancaran AKSI tersebut dan AKSI-AKSI BERIKUTNYA !!!
8. Bila Jaksa
PENUNTUT Umum TIDAK mengajukan tuntutan pada AHOK minimal 5 TAHUN penjara maka MOHON
JANGAN DISALAHKAN kalo ada SEBAGIAN Umat Islam menjalankan Hukum berdasar Al
Qur'an Demi keadilan dan tegaknya wibawa Al Maidah dan Al Qur'an di bumi
Nusantara tercinta ini DAN agar tdk ada lagi OKNUM pejabat atau ANAK BANGSA
yang seenak HATI menyakiti UMAT agama lain !!!
GPNF MUI
(Muhamad Iqbal N)
~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar